ISLAM IS THE BEST

Jumat, 24 Agustus 2012

Islam dan Ekonomi


 ISLAM DAN EKONOMI
Oleh : Syahmiruddin Pane,S.Sos, M.A.
A.   PENDAHULUAN
Alquran dan Hadis Rasulullah Saw merupakan sumber tuntunan hidup bagi kaum Muslimin untuk menjalani kehidupan di dunia dan untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Alquran dan Hadis sebagai penuntun memiliki daya jangkau yang luas, meliputi segenap aspek kehidupan Umat manusia. Salah satu bukti bahwa Alquran dan Hadis tersebut mempunyai daya jangkau yang luas dapat dilihat dari segi teksnya yang selalu tepat untuk diimplikasikan dalam kehidupan nyata. Misalnya dalam bidang perekonomian, sejak awal Allah SWT tidak hanya menyuruh kita salat dan puasa saja, tetapi juga mencari nafkah secara halal.
Krisis moneter melanda dimana-mana, tak terkecuali di Negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya. Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang. Alquran telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam.

B.   LATAR BELAKANG MASALAH
1.    Islam
Dasar-dasar dan pokok-pokok7a~aran Islam adalah penting dan tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Pada hakekatnya dasar-dasar ajaran Islam membicarakan kerangka umum dari ajaran Islam. Jika Islam diibaratkan sebuah bangunan, dengan melihat dasar-dasar ajaran Islam orang sudah bisa mengetahui bagaimana bentuk bangunan Islam yang utuh. Adapun yang menjadi dasar-dasar ajaran Islam yaitu: Aqidah, Syariah, Akhlaq dan Jihad.[1]
Nomor dasar Islam di bidang ekonomi dapat diungkapkan dalam doa sehari-hari:
          Artinya:
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".(Al-Baqarah{2}: 201)[2]

Selain dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran Islam, ada juga karakteristik-karakteristik yang membahas tentang ciri-ciri khas ajaran Islam, sehingga Islam menjadi suatu al-din (agama) yang memiliki keistimewaan dan kelebihan serta menjadikannya berbeda dengan Agama-Agama, kepercayaan-kepercayaan dan konsep-konsep hidup. Jika orang-orang Muslim tidak memiliki wawasan tentang ciri-ciri khas umum ajaran Islam, maka tidak kecil kemungkinan orang tersebut bisa terjebak pada persepsi yang keliru terhadap ajaran Islam. Bahkan lebih dari itu, ia bisa terperosok kedalam pelaksanaan ajaran Islam yang ada.[3]
Adapun yang menjadi karakteristik-karakteristik umum dari ajaran Islam adalah:

1.    Shafaa'u Al-Aqidah (Kebersihan Aqidah)
Seluruh rangkaian ajaran Islam bertumpu pada landasan yang kuat yaitu Aqidah Al-Islamiah. Aqidah ini diawali dengan suatu keyakinan terhadap adanya Allah sebagai pencipta, pemilik, pemelihara alam semesta ini. Dan kepercayaan bahwa Dia adalah Dzat Yang Maha Esa dan Maha Kuasa. Oleh karena itu, esensi Aqidah Islamiah terangkum dalam kalimat  ﷲُ  ﺇﻻﱠ  ﺇﻟٰﻪَ  ﻻَ  yang artinya tidak ada tempat mengabdi kecuali Allah.

2.    Al-Syumul (menyeluruh)
Islam merupakan ajaran yang menyeluruh baik dari segi masa berlakunya, Umat dan wilayah yang menjadi sasaran jangkauan ajaran Islam maupun muatan yang terkandung di dalamnya. Pengertian menyeluruh dari segi masa berlakunya Islam ialah ajaran Islam berlaku untuk seluruh zaman dan setiap generasi.
Sedangkan pengertian Islam menyeluruh dari segi Umat dan wilayah yang menjadi jangkauan sasaran ajaran Islam ialah bahwa ajaran Islam ditujukan untuk seluruh Umat manusia. Adapun maksud dari pernyataan bahwa Islam itu menyeluruh dari segi muatan yang terkandung di dalamnya adalah bahwa isi ajaran Islam meliputi seluruh aspek dan sisi-sisi kehidupan manusia. Islam menata dan mengajarkan mulai dari masalah manusia yang paling kecil hingga urusan manusia yang berskala besar. Dari urusan yang bersifat individu, maupun masyarakat serta yang bersifat kenegaraan, dari segi ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, ideologi serta pertahanan dan keamanan (jihad).

3.    Al-Tawazun
Bila kita perhatikan alam semesta ciptaan Allah SWT dengan segala isinya maka seluruhnya tampak seimbang dan harmonis. Diantaranya, dengan terdapatnya sejumlah ciptaan Allah yang berpasng-pasangan, ada malam dan ada siang, ada gelap dan ada cahaya, ada panas dan ada dingin, ada air dan ada api, begitu pula Allah menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan. Harmonisnya Islam juga tampak dalam wujud bagaimana Islam memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan akal dengan tidak mengabaikan satupun. Demikian juga dalam hal menyeimbangkan kepentingan individu dan masalah umum.

2.    Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari setiap individu, ataupun masyarakat secara keseluruhan akan selalu menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat ekonomi, yaitu persoalan yang menghendaki seorang ataupun suatu masyarakat membuat keputusan tentang cara yang baik untuk melakukan kegiatan ekonomi.[4]
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktivitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktivitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia dimuka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal.[5]

Defenisi yang dikemukakan oleh Alfred Marshall yang dikutip oleh Richard G Lipsey dalam buku yang ditulis oleh A. Qodri Azizy mengemukakan bahwa “Economics is The Study Of The Use Of Scarce Resources To Satisfy Unlimited Human Wants”, yang artinya ilmu ekonomi adalah study mengenai penggunaan sumber daya yang jarang untuk memuaskan keinginan manusia yang tidak terbatas. Defenisi lain disebutkan bahwa “Economics Is a Study Of Mankind In The Ordinary Business Of Life”, yang artinya ilmu ekonomi adalah study orang dalam kebiasaan hidup bisnis yang biasa berjalan.[6] Sedangkan ekonomi konvensional didefenisikan sebagai ilmu sosial yang membahas problem mengenai penggunaan atau pengaturan sumber daya yang terbatas untuk memperoleh pemenuhan terbesar dan secara maksimum dari kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Dari tiga defenisi diatas jelaslah bahwa ekonomi konvensional atau sekuler sama sekali tidak mengaitkan studi yang dilakukan dalam kerangka ilmu ekonomi dengan keberadaan Tuhan, termasuk syariah-Nya. Jadi jelaslah ilmu ekonomi konvensional disini identik dengan ekonomi sekuler yang dengan jelas pula ada perbedaan mendasar antara ekonomi jenis ini dengan ekonomi yang berpegang pada syariah Allah SWT.

C.    HUBUNGAN ISLAM DENGAN EKONOMI
Ekonomi Islam dibangun atas dasar Agama Islam, karena itu akan merupakan bagian tak terpisahkan dari Agama Islam. Bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yaitu : Tauhid (Keimanan), ‘Adl (Keadilan), Nubuwwah (Kenabian), Khilafah (Pemerintahan), Ma'ad (Hasil). Nilai-nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk membangun teori-teori ekonomi Islam.[7] Untuk memahami hubungan antara Agama Islam dan perilaku ekonomi maka harus dipelajari bidang dan lingkup masing-masing. Islam mendefenisikan Agama bukan hanya berkaitan dengan spiritualitas atau ritualitas, namun Agama merupakan serangkaian keyakinan, ketentuan dan peraturan serta tuntunan moral bagi setiap aspek kehidupan manusia. Islam memandang Agama sebagai suatu jalan hidup yang melekat pada setiap aktivitas kehidupan, baik ketika manusia melakukan hubungan ritual dengan Tuhan maupun ketika manusia berinteraksi dengan sesama manusia atau alam semesta.

Sedangkan ekonomi secara umum didefenisikan sebagai hal yang mempelajari prilaku manusia yang menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Dengan demikian, ekonomi merupakan suatu bagian dari Agama. Islam memandang aktivitas ekonomi secara positif. Semakin banyak manusia terlibat dalam aktivitas ekonomi maka semakin baik, sepanjang tujuan dari prosesnya sesuai dengan ajaran Islam. Ruang lingkup ekonomi meliputi suatu bidang prilaku manusia terkait dengan konsumsi, produksi, dan distribusí.

Islam sebagai suatu Agama yang disahkan pada ajaran kitab Alquran dan Hadis, memberikan banyak contoh ajaran ekonomi, baik pada masa awal Islam diturunkan bahkan sampai sekarang. Sebagai contoh, pada masa Ibrahim a.s., Islam telah mengajarkan untuk berderma. Pada masa Shu’aib a.s., Islam mengajarkan agar manusia berbuat adil dalam memberikan takaran, menimbang dengan benar dan tidak merugikan orang lain. Tepatilah ketika kamu manakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi.[8]

D.   KEGIATAN EKONOMI DALAM PANDANGAN ISLAM
Kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam merupakan tuntunan kehidupan. Islam memposisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendapatkan kemuliaan (falah), dan karenanya kegiatan ekonomi sebagaimana kegiatan lainnya perlu dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam. Kegiatan ekonomi merupakan bagian dari mu'amalah dan harus didasarkan atas aqidah yang benar, sehingga menghasilkan kegiatan ekonomi yang berakhlaq atau bermoral. Kegiatan ekonomi hanya akan mampu membawa kepada falah selama dilaksanakan berdasarkan aqidah Islam dan diwarnai dengan moral Islam.[9]

Dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah, Rasulullah Saw mengemukakan, "Berusahalah untuk memperoleh kehidupan dengan cara yang halal, merupakan suatu kewajiban sesudah kewajiban salat". Allah juga berfirman. "Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan". (QS. An-Naba' {78}:11)[10]

Berdasarkan ungkapan Alquran dan Hadis tersebut jelas menunjukkan bahwa harta (kekayaan materi) merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslimin. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Islam tidak menghendaki umatnya hidup dalam ketertinggalan dan keterbelakangan ekonomi. Islam juga tidak menghendaki pemeluknya menjadi miskin ekonomi yang melahirkan budaya materialisme. Kegiatan ekonomi dalam Islam tidak semata-mata bersifat materi saja, tetapi lebih dari itu.

Dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dikemukakan "Demi Allah, aku tidak mengkhawatirkan kemiskinanmu, tetapi lebih mengkhawatirkan akan kemewahan duniawi yang kamu peroleh. Lalu kamu saling berlomba mengadakan persaingan diantara sesama sebagaimana telah dilakukan oleh orang-orang sebelum kamu dan telah diberikan kemewahan juga. Hal itu akan membinasakan kamu sebagaimana ia telah membinasakan mereka". Allah juga berfirman dalam Alquran: "Siapa yang menghendaki keuntungan duniawi saja, maka kami berikan keuntungan itu kepadanya, dan dia tidak akan mendapatkan apapun di akhirat kelak".(QS.Al-Syura {42}:20)[11]

E.    ATURAN-ATURAN PERMAINAN EKONOMI ISLAM
Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, Allah SWT telah menetapkan aturan-aturan dan batasan-batasan tertentu terhadap prilaku manusia sehingga menguntungkan satu individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya. Berlakunya aturan-aturan ini membentuk lingkungan dimana para individu melakukan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu, telah ditetapkan aturan-aturan tertentu yang mengatur dan menentukan bentuk dan intensitas kegiatan-kegiatan manusia dalam memperoleh kekayaan. Hal ini begitu dibatasi sehingga serasi dengan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pada tahap manapun tidak ada kegiatan ekonomi yang bebas dari beban pertimbangan moral.

Dalam kitab suci Alquran dikatakan: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu". (QS. Al-Baqarah {2} : 168)[12] Aturan-aturan itu bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan kekuatan tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia didunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.
Beberapa aturan-aturan dalam pandangan ekonomi Islam antara lain:
$  Alam semesta, termasuk manusia, adalah milik Allah SWT
$  Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga menguntungkan hak-hak individu-individu lainnya
$  Semua manusia tergantung pada Allah
$  Status Khalifah atau pengemban amanah Allah berlaku umum bagi semua manusia
$  Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia
$  Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia
$  Dalam Islam, bekerja dikenal sebagai kebaikan, dan kemalasan dikenal sebagai kejahatan
$  Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan
$  Jangan membikin mudharat (kesulitan) dan jangan ada mudharat
$  Suatu kebaikan dalam perangkat kecil jelas dirumuskan[13]

F.    PERBEDAAN DASAR SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KONVENSIONAL
Berbicara tentang Islam, ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional tidak bisa dilepaskan dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian Ulama dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh Alquran. Manfaat uang dalam berbagai fungsí baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya ekonomi rakyat. Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan Umat Islam wajib meninggalkannya (QS. Al-Baqarah {2} : 278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan.

Perbedaan dasar antara ekonomi Islam dan konvensional dapat dilihat dari beberapa sudut, yaitu:

1.    Sumber (Epistemology)
Kedudukan sumber yang mutlak yaitu Alquran dan Hadis menjadikan Islam sebagai suatu Agama yang istimewa dibandingkan dengan Agama-Agama lain. Alquran dan Hadis menyuruh kita mempraktekkan ajaran wahyu tersebut dalam semua aspek kehidupan termasuk soal mu'amalah. Perkara-perkara mu'amalah dijelaskan didalam wahyu meliputi suruhan dan larangan. Sumber rujukan untuk manusia dalam semua keadaan termasuk persoalan ekonomi bertujuan untuk mencapai keseimbangan rohani dan jasmani manusia yang berasaskan Tauhid.

Sedangkan ekonomi konvensional tidak bersumber atau berlandaskan wahyu. Oleh karena itu, ia lahir dari pemikiran manusia yang bisa berubah berdasarkan waktu atau masa. Karena itu pakar ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai al-falah di dunia dan di akhirat, sedangkan pakar ekonomi konvensional mencoba menyelesaikan segala permasalahan yang timbul tanpa ada pertimbangan mengenai soal ke-Tuhan-an dan keakhiratan, tetapi lebih mengutamakan untuk kemudahan manusia di dunia saja.

2.    Tujuan Kehidupan
Tujuan ekonomi Islam membawa kepada konsep al-falah (kejayaan) di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional (sekuler) untuk kepuasan di dunia saja. Ekonomi Islam meletakkan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini dimana segala yang ada di bumi dan di langit diperuntukkan untuk manusia.
         
          Firman Allah SWT dalam Alquran:
“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami (nya), (QS. An-Nahl {16} : 12), dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran”. (QS. An-Nahl {16} : 13)[14]

3.    Konsep Harta sebagai Washilah
              Didalam Islam, harta bukanlah merupakan tujuan hidup tetapi sekedar washilah atau perantara dalam mewujudkan perintah Allah SWT. Maka dari itu harta bukanlah tujuan utama kehidupan tetapi adalah sebagai jalan bagi tercapainya ketenangan hidup didunia dan diakhirat. Ini berbeda dengan ekonomi konvensional yang meletakkan keduniaan sebagai tujuan yang tidak mempunyai kaitan dengan Tuhan dan akhirat sama sekali. Ini sudah tentu berlawanan dengan Islam. Untuk merealisasikan tujuan hidup menurut aliran konvensional ini, mereka membentuk sistem-sistem yang mengikuti selera nafsu mereka guna memuaskan kehendak material mereka semata. Oleh karena itu, sistem konvensional mempunyai tujuan keuntungan tanpa memperdulikan nilai wahyu, dan mengutamakan kepentingan individu atau golongan tertentu serta menindas golongan atau individu yang lemah dan berprinsip siapa kuat dialah yang berkuasa.

G.   PENUTUP
Dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran Islam adalah penting dan tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Adapun yang menjadi dasar-dasar ajaran Islam yaitu: Aqidah, Syariah, Akhlaq dan Jihad. Selain dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran Islam, ada juga karakteristik- karakteristik umum ajaran Islam yang membahas tentang ciri-ciri khas ajaran Islam, sehingga Islam menjadi suatu al-din (agama) yang memiliki keistimewaan dan kelebihan serta menjadikannya berbeda dengan Agama-Agama.
Kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam merupakan tuntunan kehidupan. Islam memposisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendapatkan kemuliaan (falah), dan karenanya kegiatan ekonomi sebagaimana kegiatan lainnya perlu dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam. Perbedaan dasar antara ekonomi Islam dan konvensional dapat dilihat dari beberapa sudut, yaitu: Sumber (Epistemology), Tujuan Kehidupan dan Konsep Harta sebagai Washilah.




























DAFTAR PUSTAKA

Qadri, Azizy A.  Membangun Pondasi Ekonomi Umat, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2004).
Departemen Agama RI, Alquran dan Terjemahannya, (Surabaya: Mega Jaya Abadi,2007).
Kamal, Mustafa, Wawasan Islam dan Ekonomi, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1997).

Karim, Adiwarman A. Ekonomi Mikro Islami, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008).
Lubis, Suhrawardi K. Hukum Ekonomi Islam, (Jakarta: Sinar Grafika,2004).
Mannan, M.A. Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Prima Yasa,1997).
Nasution, Mustafa Edwin,dkk. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana,2007).
P3EI, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008).
Saleh, H.E. Hassan (Editor), Kajian Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2008).
Sukirno, Sadono, Mikro Ekonomi Teori dan Praktek, (Jakarta: PT Gara Grafindo Persada, 2006).
http://www.uin malang.ac.id





[1] Mustafa kamal, Wawasan Islam dan Ekonomi, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1997) hal,3-9.
[2] H.E. Hassan Saleh (Editor), Kajian Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2008), hal.377.
[3] Mustafa kamal, Wawasan Islam dan Ekonomi, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1997) hal,11.
[4] Sadodo Sukirno, Mikro Ekonomi Teori dan Praktek, (Jakarta: PT Gara Grafindo Persada, 2006), hal.4.
[5] http://www.uin malang.ac.id
[6] A. Qadri Azizy, Membangun Pondasi Ekonomi Umat, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2004), hal.189.
[7] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islami, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), hal.34.
[8] P3EI, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), hal. 14.
[9] P3EI, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), hal. 16.
[10] Suhrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, (Jakarta: Sinar Grafika,2004), hal.1-2.
[11] Suhrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, (Jakarta: Sinar Grafika,2004), hal.3.
[12] M.A. Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Prima Yasa,1997), hal.22.
[13] Mustafa Edwin Nasution,dkk, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana,2007), hal.3-7.
[14] Departemen Agama RI, Alquran dan Terjemahannya, (Surabaya: Mega Jaya Abadi,2007).

1 komentar:

  1. BEDJO LAPTOP MALANG

    Jual Laptop second/bekas murah berkualitas !
    Harga terjangkau untuk kantong mahasiswa !
    -LAPTOP BEKAS BERKUALITAS
    -SPAREPART ORIGINAL (HARDDISK, RAM, ADAPTOR,DLL)

    HANYA KAMI YANG BERANI MEMBERIKAN GARANSI UANG KEMBALI !!!

    kami jg terima jasa service laptop dgn waktu pengerjaan yg CEPAT dan MURAH !!! BISA DIBUKTIKAN LANGSUNG KE TOKO KAMI.

    KATALOG:
    www.bedjolaptop.blogspot.com
    FB: bedjo laptop malang
    FP: Bedjo Laptop
    IG: bedjolaptop
    twitter: @bedjo_laptop



    BEDJO LAPTOP MALANG.
    SMS/CALL/WA 086736808256
    BBM 7EDABC1C

    BalasHapus